KetikaIndonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Indonesia mengklaim seluruh wilayah Hindia Belanda, termasuk wilayah barat Pulau Papua.Namun demikian, pihak Belanda menganggap wilayah itu masih menjadi salah satu provinsi Kerajaan Belanda. Pemerintah Belanda kemudian memulai persiapan untuk menjadikan Papua negara
Dalamsidang yang diadakan pada Februari 1937 Belanda belum dapat memutuskan menolak Petisi Sutardjo karena masih menunggu saran dari gubernur jenderal di Indonesia. Parlemen Belanda akhirnya menolak petisi tersebut sesuai Keputusan Kerajaan Belanda Nomor 40 tanggal 16 November 1938.
PresidenSoekarno pada saat itu merupakan salah satu orang yang menentang keras Imperialisme barat yang salah satu bentuknya adalah pada era konfrontasi, yaitu ketika Indonesia menentang pembentukan Federasi Malaysia. Ketegangan Indonesia-Belanda makin memuncak ketika Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda pad 10 ~
Fast Money. Kumpulan Soal Pilihan Ganda Materi Pembebasan Irian Barat1. Berikut ini bentuk-bentuk konfrontasi ekonomi dalam upaya pembebasan Irian Barat, kecuali.... a. Pemogokan kaum buruh secara total b. Melarang beredarnya terbitan berbahasa Belanda c. Melarang maskapai penerbangan Belanda mendarat di Indonesia d. Melarang penggunaan mata uang BelandaJawaban a. Pemogokan kaum buruh secara total 2. Pembentukan Partai Cenderawasih di Irian Barat mempunyai tujuan . a. Mempercepat pembentukan pemerintahan sendiri b. Mempercepat penggabungan wilayah Irian Barat ke dalam NKRI c. Menggalang kekuatan untuk mengusir Belanda d. Membangun SDM di pro insi Irian BaratJawaban b. Mempercepat penggabungan wilayah Irian Barat ke dalam NKRI 3. Kota Soa Siu memiliki peranan penting dalam pembebasan Irian Barat karena... . a. Menjadi markas komando Mandala b. Penduduknya ikut serta aktif dalam pembebasan Irian Barat c. Menjadi ibukota Provinsi Irian Barat saat awal pembentukan d. Menjadi tempat dikumandangkannya Tri Komando RakyatJawaban c. Menjadi ibukota Provinsi Irian Barat saat awal pembentukan 4. Munculnya masalah Irian Barat berpangkal dari perjanjian . a. KMB b. Linggarjati c. Renville d. Roem-RoyenJawaban a. KMB 5. Peristiwa yang menjadi titik puncak dari ketegangan hubungan Indonesia -Belanda yaitu. a. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda b. Operasi militer secara besar-besaran ke Irian Barat c. Pemutusan hubungan diplomatik Indonesia - Belanda d. Pelaksanaan Pepera di Irian BaratJawaban b. Operasi militer secara besar-besaran ke Irian Barat 6. Salah satu sebab Indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan Belanda adalah ... . a. Kerja sama dengan Belanda dirasa kurang menguntungkan b. Adanya perbedaan ideologi antara Indonesia dan Belanda c. Belanda terlalu lama menjajah Indonesia d. Belanda tidak mempunyai iktikad baik untuk menyelesaikan masalah Irian BaratJawaban d. Belanda tidak mempunyai iktikad baik untuk menyelesaikan masalah Irian Barat 7. Beberapa tindakan yang diambil pemerintah dalam rangka konfrontasi militer, kecuali ... . a. Mencari bantuan senjata ke negara-negara Barat b. Mencari dukungan ke negara-negara komunis c. Mengerahkan rakyat Indonesia untuk mobilisasi umum d. Mengirimkan kapak induk ke perairan IrianJawaban d. Mengirimkan kapak induk ke perairan Irian
Jawaban D. Belanda tidak mempunyai iktikad baik untuk menyelesaikan masalah Irian Barat PEMBAHASAN Salah satu hasil dari Konferensi Meja Bundar yang digelar pada tanggal 23 Agustus 1949 sampai dengan 2 November 1949 di Den Haag, Belanda ialah mengenai permasalahan Irian Barat yang akan ditunda selama satu tahun. Namun, setelah satu tahun berlalu, Belanda masih enggan untuk mengembalikan Irian Barat kepada Indonesia. Hal ini mengundang kekecewaan dari rakyat Indonesia dan berusaha untuk merebut Irian Barat agar dapat kembali menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berbagai upaya dikerahkan demi merebut kembali Irian Barat, salah satunya adalah dengan memutuskan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Belanda pada tanggal 17 Agustus 1960. Dengan demikian, jawaban yang benar adalah D.
Hubungan diplomatik adalah suatu hubungan yang dijalankan antara negara satu dengan negara lainnya untuk saling memenuhi kebutuhan. Foto iStockHubungan diplomatik adalah suatu hubungan yang dijalankan antara negara satu dengan negara lainnya untuk saling memenuhi kebutuhan negaranya masing-masing dalam berbagai bidang yang dibutuhkan oleh negaranya. Segala hal tentang hubungan diplomatik antarnegara diatur secara jelas dalam Konvensi Wina 1961 mengenai Hubungan Diplomatik. Memulai hubungan diplomatik pada umumnya harus memenuhi kriteria atau syarat-syarat yang ditentukan dalam diplomatik. Untuk mengetahui lebih jelas terkait ini, simak penjelasan berikut. Kriteria Hubungan DiplomatikKriteria Hubungan Diplomatik. Foto iStockBerikut kriteria yang harus dipenuhi untuk memulai hubungan diplomatik. 1. Harus ada kesepakatan antara kedua belah pihakHal ini diuraikan secara tegas dalam Pasal 2 Konvensi Wina 1961, yang menyatakan bahwa pembentukan hubungan diplomatik antara negara dilakukan dengan persetujuan timbal balik. Artinya, permufakatan bersama itu dituangkan dalam suatu bentuk persetujuan atau pernyataan bersama. Terselenggaranya hubungan diplomatik tersebut sudah tentu atas prakarsa dan kesepakatan negara-negara yang bersangkutan untuk menjalin persahabatan antara keduanya demi kepentingan masing-masing Melakukan hubungan atas prinsip hukumSetiap negara melakukan hubungan atau pertukaran perwakilan diplomatik didasarkan atas prinsip-prinsip hukum yang berlaku, yaitu prinsip timbal kesepakatan bersama dan prinsip timbal balik merupakan dua pilar utama untuk menegakkan hukum diplomatik, dari dua aspek tersebut masing-masing pihak akan saling menjaga, melindungi serta mengembangkan hubungan yang telah dibuat oleh kedua negara tersebut. Prinsip ini berlaku secara universal. Apabila kesepakatan telah terjalin maka kedua belah pihak dapat mengirimkan perwakilan Perwakilan DiplomatikTugas Perwakilan Diplomatik. Foto iStockSuatu negara pasti memiliki perwakilan diplomatik untuk dikirimkan dalam menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain. Perwakilan diplomatik biasanya disebut diplomat. Tugas perwakilan diplomatik, baik itu seorang duta besar ataupun pejabat diplomatiknya adalah untuk mewakili negaranya dan bertindak sebagai suara dari pemerintahannya. Selain sebagai penghubung antara pemerintah negara penerima dengan negara pengirim, mereka juga bertugas untuk melaporkan mengenai keadaan dan perkembangan di negara mana mereka itu termasuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan negaranya dan warga negaranya di negara penerima, sedangkan fungsi perwakilan diplomatik sebagaimana yang diatur dalam Konvensi Wina 1961 meliputi beberapa tugas, yaituMewakili negaranya di negara kepentingan negara dan warga negaranya di negara negosiasi dengan negara kepada negaranya mengenai keadaan dan perkembangan negara hubungan persahabatan dan pengembangan hubungan ekonomi, kebudayaan, dan ilmu perwakilan diplomatik dari negara pengirim membutuhkan suatu jaminan agar misi diplomatiknya yang sedang dilaksanakan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan dari negara karena itu, suatu misi diplomatik atau fungsi konsuler diberikan hak-hak khusus. Dikutip dari Hubungan Diplomatik Teori dan Kasus oleh Sumaryo Suryokusumo, hak-hak tersebut adalah hak kekebalan dan hak keistimewaan. Prinsip untuk pemberian hak kekebalan dan hak keistimewaan yang khusus semacam itu telah dilakukan oleh negara atas dasar timbal itu dipergunakan untuk menjamin agar perwakilan diplomatik atau fungsi konsuler di suatu negara dapat menjalankan tugas misinya secara bebas dan saja kriteria yang harus dipenuhi dalam hubungan diplomatik?Apa tugas perwakilan diplomatik? Sebutkan tiga fungsi perwakilan diplomatik!
salah satu sebab indonesia memutuskan hubungan diplomatik dengan belanda adalah